faq:2021:10:05:000085245_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah validasi di e-PHTB dapat dilakukan pembatalan mas, mba (dari KPPnya sudah divalidasi)?
Jawaban
Halima Tussadiah, [05.10.21 14:31] kalau mau pembatalan validasi, konfirmasi KPP Halima Tussadiah, [05.10.21 14:32] di sistemnya gaada pilihan batal soalnya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085245_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion