User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085229_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika PT A LN membeli barang 500pcs, namun 200 di ekspor, 300 diserahkan ke PT B dalam negeri. Yang bayar pihak luar. FPnya pakai npwp siapa?


Jawaban

Penjual PKP DN, Pembeli pihak LN.. yang dikirim ke LN dianggap ekspor BKP, pake PEB.. yang dikirim ke DN sepanjang kontraknya dengan pihak LN, terbit faktur pajak seperti biasa (dianggap penyerahan DN). NPWP disi 000, nama lawan transaksi pihak LN, alamat sesuai yang di LN nya

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B X K S A
R Y Y W Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U M D B T
 
faq/2021/10/05/000085229_1234.txt · Last modified: (external edit)