faq:2021:10:05:000085214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#19Q: mau menerbitkan fp untuk wp op yg sudah lama tinggal diluar negeri tapi punya npwp, apakah fpnya pake npwp tapi alamatnya di ln atau npwp 000 alamat ln?
Jawaban
#19A: PM. di PMK-18/2021 disebutkan NIK kedudukannya sama dengan NPWP dalam pembuatan faktur. tapi kalo NPWP aktif, sarankan pake NPWP. untuk alamat mengacu ke Pasal 6 ayat 3 PER-24/2012: alamat yg sesungguhnya. sampaikan normatifnya, kalo ragu boleh konsul AR.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion