faq:2021:10:05:000085180_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
etax 10001, transaksi dengan bendahara pemerintah, NPWPnya udah dihapus
Jawaban
PER-13/PJ/2021, (1) Direktur Jenderal Pajak menerbitkan NPWP baru untuk Instansi Pemerintah secara jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5) untuk pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan sejak Masa Pajak Juli 2020. (2) Direktur Jenderal Pajak menghapus NPWP dan/atau mencabut PKP Bendahara secara jabatan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 27 angka 1 huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Keuangan, dari administrasi Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak ta
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085180_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion