faq:2021:10:05:000085166_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#80Q: Selamat siang saya mau bertanya terkait e-butpot. jadi saya memasuka NIK vendor saya karna tidak ada npwp. tapi saat dimasukan terdapat tulisan NIK tidak valid. namun saat saya cek di aplikasi dukcapil NIK tersebut valid , ini gimana ya mas, mba?
Jawaban
#80A transaksinya jasa percetakan, pemberi jasa OP. kalo WP OP memberikan jasa, dipotongnya PPh 21 ya, ga diinput di ebupot PPh 23/26.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085166_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion