faq:2021:10:05:000085162_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
seorang istri, yang suaminya WNA dan tidak punya NPWP, jika ingin mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP, pilih kategori wajib pajak sebgagai apa? orang pribadi atau istri dengan perjanjian pisah harta?
Jawaban
Bisa pilih pisah harta, ada syarat fotokopi Kartu NPWP suami, dalam hal suami merupakan Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, dalam hal suami merupakan subjek pajak luar negeri;
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085162_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion