faq:2021:10:05:000085159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika PKP bertransaksi dengan instansi pemerintah tapi ketika setor PPN dan PPh instansi pemerintah tersebut salah setor, maka yang harus PBK instansi pemerintahnya atau PKP-nya ya mas/mba?
Jawaban
wajib pajak penyetor faisal. Yg menyetor kan instansi pemerintah, maka instansi pemerintah yg mengajukan permohonan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion