User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085158_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#77Q: Diket : PPH 21 DTP untuk Jan 2021 sebesar Rp 100.000 (SPT Normal) Setelah dihitung ulang, nominal yang benar adalah Rp 150.000. A akan melakukan pembetulan atas selisih tersebut. Jad, untuk ID Billing DTP yang baru, dibuat sebesar Rp 50.000 atau Rp 150.000?


Jawaban

#77A: buat billing sebesar selisihnya mas. atau sesuai kolom 17 induk. billing yg diinput si lap realisasi pembetulan adalah billing normal + billing pembetulan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U B Y U S
H᠎ S S Q R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G᠎ C O W​ Y
 
faq/2021/10/05/000085158_1234.txt · Last modified: (external edit)