faq:2021:10:05:000085157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Karyawan memberikan NPWP yang salah pada pemotong (perusahaan). di SIDJP NPWP tsb tidak terdaftar. Selama ini pemotong menggunakan NPWP tersebut di espt pph 21. Apakah perlu pembetulan?
Jawaban
iya mba perlu pembetulan, bukti potongnya npwpnya menggunakan npwp yg benar ya
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085157_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion