faq:2021:10:05:000085147_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya kalau kita pinjam uang sama bank, apa kita harus bayar pajak atas biaya bunga yg sudah kita byaar?
Jawaban
Digali dulu detail transaksinya. Bunga pinjaman yang dibayarkan ke bank tidak terutang PPh 23 (pasal 23 ayat 4 huruf a UU PPh stdd UU Cika)
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085147_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion