User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085129_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp mau pembetulan spt masa pph 21 karena pph terhutang yg seharusnya lebij kecil dari yg terhutang di spt normal, semua pph terhutang ini dtp, dan status nya menjadi lebih bayar, apakah memang begitu atau seharusnya bisa kb ya?


Jawaban

Normalnya statusnya akan LB karna pph terutang normal lebih besar dari pph terutang di pb1. Tapi karna LBnya muncul dari pph yang DTP, jadi tidak bisa dikompensasi/pengembalian. Teknis pengisian SPT nya diarahkan ke KPP

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z D​ B K T
R Y D Z᠎ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A C​ D W H
 
faq/2021/10/05/000085129_1234.txt · Last modified: (external edit)