faq:2021:10:05:000085127_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
meterei elektronik ketentuannya gimana ya ?
Jawaban
dijelaskan pmk 133/2021. teknisnya melalui web https://pos.e-meterai.co.id, nanti dokumennya diunggah jika ingin dibubuhi meterai
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085127_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion