faq:2021:10:05:000085126_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#63Q jika kita mendapat surat perintah kerja dari organisasi di bawah naungan PBB, apakah saat menagih tetap memakai faktur PPN atau bebas PPN? tolong di cari ketentuan pajak dengan badan international di bawah naungan PBB apakah terutang PPN dan PPh ga?
Jawaban
<WRAP> #63A PPNnya dibebaskan kalo ada SKB. sesuai resume yang ini ya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085126_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion