User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085112_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait biaya promosi dimana wajib membuat daftar nominatif. Jika lawan transaksi tidak memiliki NPWP apakah artinya biaya tersebut tidak dapat dibebankan?


Jawaban

salah satu data yang termuat di dafnom memang harus ada npwp si penerimanya. jika ketentuan dafnom tidak terpenuhi maka berdasarkan Pasal 6 ayat 5 pmk 02/2010, Biaya Promosi tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y W H​ D
N K F X Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W K S O V
 
faq/2021/10/05/000085112_1234.txt · Last modified: (external edit)