faq:2021:10:05:000085070_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pemungut PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPN, dalam hal pada suatu Masa Pajak tidak terdapat transaksi yang wajib dipungut PPN dan/atau PPnBM. pemungut PPN disini maksudnya wapunya ya?
Jawaban
bener mbak, WAPU
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085070_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion