Tanya
#16Q Email please clarify in the Regulation 9/PMK.03/2021 which relates to Tax incentive for tax payers affected by corona virus disease 2019 the components to be considered for Gross income annualised not more than 2000,00,000 criteria mentioned in Article 2. mas mba, ini maksudnya minta diapain ya? disebutin isi pasalnya atau
Jawaban
#16A: dia minta dijelasin ulang tentang batasan 200jt itu mas. buat jawab emailnya di awal nanti disclaimer dulu yaa menggunakan bahasa inggris kalo kita jawabnya pake bahasa indonesia (sudah ada formatnya) lalu nanti jelasin aja isi pasal 2 ayat 3 tentang syarat pegawai yg bisa dapet insentif. yg pasal 2 ayat 3 c dijelasin lebih detail lagi, kalau penghasilan teratur wp di bulan itu disetahunkan (dikali 12) tidak lebih dari 200jt
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion