faq:2021:10:05:000085059_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lapor pph 21, formulir sptnya dicetak, mau dijaddin lampiran, perlu di ttd dan cap ?
Jawaban
lampiran sesuai per-02/2019, untuk formulir spt harusnya sudah tidak perlu dilampirkan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085059_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion