User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085038_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembayaran jasa service ke wpln singapura kena tarif berapa ?


Jawaban

kalau pph 26 20%, kalau ada skd wpln, pengenaannya sesuai p3b. untuk jasa yang tidak diatur khusus masuk ke artikel 7, dikenakan di singapore jika tidak punya but di indo

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B G᠎ H Q V
P X Y Y N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A I O A F
 
faq/2021/10/05/000085038_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1