faq:2021:10:05:000085027_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami (wp badan) menyelenggarakan lomba Talenta dan kami memberikan hadiah kepada pemenang berupa barang, atas hadiah tersebut apakah objek pajak?
Jawaban
iya,, dapat menjadi objek pemotongan pph pasal 21 atas peserta kegiatan ya jika yg menerima adl wpdn OP.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085027_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion