User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085019_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bayar ppn jln, transaksi 2018 baru dibayar sekarang, kursnya pake yang mana ?


Jawaban

Dalam hal transaksi atas pemanfaatan BKP Tidak berwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean dilakukan dengan mempergunakan mata uang asing, penghitungan besarnya PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang, harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan mempergunakan kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A N U᠎ U
H N U O W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H I T G J
 
faq/2021/10/05/000085019_1234.txt · Last modified: (external edit)