faq:2021:10:05:000085018_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
menghitung pph 21 karyawan, ada pemotongan karena absen, hitung pph 21 nya setelah pemotongan atau sebelum ?
Jawaban
kalau memang ada pemotongan dalam -pembayaran, setelah pemotongan, sesuai yang dibayarkan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085018_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                 
 
Discussion