faq:2021:10:05:000085008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan kalau salah npwp di faktur [ake fp batal ?
Jawaban
secara ketentuan memang fp batal dibuat kalau transaksinya batal. jika ada salah pengisian memang ada mekanisme fp pengganti, namun untuk kesalahan npwp secara aplikasi tidak bisa melalui fp pengganti, nanti akan reject
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085008_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion