faq:2021:10:04:000126804_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat pemotongan pph 23 kapan yaa
Jawaban
Saat pemotongan PPh 23 diatur di pasal 15 ayat 3 PP 94/2010. (3) Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan: a. dibayarkannya penghasilan; b. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau c. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. Tanggal pada bukti potong sesuai dengan tanggal penerbitan bukti poto
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000126804_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 by 127.0.0.1
Discussion