User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000086111_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#5Q: klo IP terlanjur lapor pake espt (PPN & PPh 22) untuk masa september 2021, apakah perlu lapor ulang pake unifikasi?


Jawaban

#5A: Diinformasikan kewajiban penggunaan e-Bupot Unifikasi IP mulai masa pajak September, terkait SPT silakan konfirmasi KPP terlebih dahulu

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D V S G
A Z L I Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y B V I Q
 
faq/2021/10/04/000086111_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1