faq:2021:10:04:000085151_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya, dalam hal pemberi jasa dipotong PPh 21 bukan 23, klausulnya ada di ketentuan mana ya?
Jawaban
Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri wajib dilakukan oleh…… pasal 21 ayat 1 uu pph. Artinya, untuk badan akan dipotong pph 23.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000085151_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion