faq:2021:10:04:000084991_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau nanya mas/mba. Tarif p3b berapa ya untuk penghasilan atas jasa ke WP LN berupa Badan yg gapunya BUT tapi punya hubungan istimewa dgn PT di Indonesia karena hubungan kepemilikan tidak langsung ?
Jawaban
kita secara general jelaskan merujuk ke pasal laba usaha di p3B pasal 7, kemudian, dengan menekankan kembali ke kondisi “tidak ada BUT”, kemudian, kalau bisa juga sebaikknya ditambahin dikit terkait materi resume TKB terbentuknya BUT. Biar wp tentukan sendiri, ada BUT atau tidak yg terbentuk di indonesia
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084991_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion