faq:2021:10:04:000084964_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ada kesalahan pembuatan bukti potong pph 15 saja (salah NPWP vendor), apakah perlu pembetulan spt gak ya?
Jawaban
Kalau SPT sudah dilaporkan, Pembetulan SPT juga, kalau bupot yang diterbitkan ada kesalahan.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084964_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion