User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000084925_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP ada LB spt masa ppn yang dikompensasikan ke masa berikutnya, di tengah tahun berganti KLU menjadi pariwisata yg mana menggunakan dpp nilai lain, atas kompensasinya gimana?


Jawaban

tetap bisa diakui karena tidak berhubungan dengan penyerahan pariwisatanya, bisa direstitusi di akhir tahun

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y M A P
S G B V Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y O J D T
 
faq/2021/10/04/000084925_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1