User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000084880_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jual aset yg atas perolehannya tidak ada PPN gimana?


Jawaban

PPN dikenakan atas penyerahan BKP berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c. untuk kasusnya ini konfirmasi ke KPP

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ U M I C
S O C D X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T C W R H
 
faq/2021/10/04/000084880_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1