faq:2021:10:04:000084879_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak ijin bertanya, untuk pendaftaran NPWP Cabang yang Pusatnya ada di KPP Madya (Per-05/2021) persyaratan pembuatannya apa saja ya?diajukan ke KPP Madya nya kan ya (Pusatnya)
Jawaban
Betul mas, pendaftaran NPWP cabang baru tsb tidak bisa secara online melalui ereg, melainkan langsung ke KPP Madya (secara offline/konfirm ke KPP Madya lebih lanjut). Hal ini diatur di PER-07/2020. Terkait dokumen persyaratannya apa saja, tetap jawab sesuai PER-04/2020.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084879_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion