faq:2021:10:04:000084864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#8Q Selamat Siang, saya ingin bertanya untuk pembuatan FP dengan kode 010 ke Badan usaha yg ada di luar negeri, mereka tidak memiliki NPWP, tata cara pengisiannya identitasnya bagaimana ya? kak ini kode FP 010, NPWPnya diisi 000 kan ya kak karna transaksi dengan SPLN? dasar hukumnyaapa ya kak?
Jawaban
closed, wp no respon
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084864_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion