faq:2021:10:04:000084824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
data PM desktop berbeda dgn data PM webbased. .karna sempat aplikasi desktop sempat eror dan data sebagian hilang..apakah bisa input PM ulang jika sebelumnya sudah approve?
Jawaban
Bisa diinput ulang ya ka untuk data FPM selama memang sudah dipastikan klo di eFaktur nya sudah tidak ada FPM tersebut.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084824_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion