User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000084824_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

data PM desktop berbeda dgn data PM webbased. .karna sempat aplikasi desktop sempat eror dan data sebagian hilang..apakah bisa input PM ulang jika sebelumnya sudah approve?


Jawaban

Bisa diinput ulang ya ka untuk data FPM selama memang sudah dipastikan klo di eFaktur nya sudah tidak ada FPM tersebut.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C᠎ Q E᠎ A​ D
B᠎ M W W M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F T X W
 
faq/2021/10/04/000084824_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1