faq:2021:10:04:000084821_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya,tentang tax amnesty jilid 2. jika kami sudah mengikuti jilid ke 1 apakah bisa atau harus mengikuti jilid 2 juga?
Jawaban
belum ada info bisa/tidak karena sampai saat ini blm ada dasar aturannya ya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084821_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion