User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000084772_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP LN dari Singapura memiliki Penghasilan di Indonesia berupa deviden, dan WP LN tersebut memiliki form DGT, Apakah tetap dikenakan tarif PPh Pasal 26 (20% x penghasilan bruto atau Tax Treaty (P3B) )?


Jawaban

apabila ada form dgt yang masih berlaku, nanti bisa buat skd wpln di eskd djp online. Kalau sudah ada skd wpln maka pengenaan pajaknya mengacu ke p3b… Tapi kalau tidak ada skd wpln tetap dikenakan pph 26

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V B B Y
V M V᠎ P H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W H B X Q
 
faq/2021/10/04/000084772_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1