User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000084767_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana cara untuk menginput lebih dari satu bukti Pbk untuk masa pajak yang sama? ini langsung masukin ke bagian NTPN aja kan ya berarti? bisa masukkin lebih dari satu bukti Pbk?


Jawaban

SPT masa PPN, bisa input dibagian induk II G nanti pilih PBK

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W D J S M
L᠎ R W O B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W D᠎ V G T
 
faq/2021/10/04/000084767_1234.txt · Last modified: (external edit)