User Tools

Site Tools


faq:2021:10:04:000084711_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP bertransaksi dengan OP non NPWP, mau batalkan FP. Katanya kan harus atas persetujuan lawan transaksi. Mekanismenya gimana kalo dia non NPWP?


Jawaban

Secara aplikasi, kalo sudah dikreditkan oleh lawan transaksi memang harus atas persetujuan pembeli. Tapi kalau tidak dikreditkan (karena pembeli non NPWP) bisa langsung dilakukan.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O J L J
S H O I B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X V V W
 
faq/2021/10/04/000084711_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1