faq:2021:10:04:000084707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-102.2021, WP sewa dari Juli-Oktober. Pembayaran dilakukan Agustus, perlakuannya gimana?
Jawaban
masa yang dapat insentif Agustus-Oktober yang ditagihkan Agustus-November. buat 2 FP, yang Juli pakai 01, Agustus-Oktober pakai 07
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/04/000084707_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion