faq:2021:10:01:000090588_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sebelumnya kita pernah revaluasi di tahun 2016, dan apa benar wajib di revaluasi kembali setelah 5 tahun ?
Jawaban
jika tidak ada aktiva yg ingin direvaluasi maka tidak wajib. Jangka wktu 5 tahun itu adalah jika wp melakukan revaluasi maka tidak dapat melakukan penilaian kembali sebelum melewati jk waktu 5 tahun terhitung sejak penilaian kembali dilakukan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/01/000090588_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion