User Tools

Site Tools


faq:2021:10:01:000086840_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wni ingin mengajukan surat keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri krn dia memang mau meninggalkan indo, namun dia memiliki kredit pajak selama tahun 2021 ini gimana yaa?


Jawaban

Pasal 5 PMK 18/2021 dan Pasal 13 PER 43/2011. Pasal 5 PMK 18/2021: WNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c diperlakukan sebagai orang pribadi yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A Undang-Undang PPh dan menjadi subjek pajak luar negeri sejak meninggalkan Indonesia. Pasal 13 PER 43/2011: Orang pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tetap diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk melaporkan dan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H S M᠎ Y
U W M J X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K Q V R᠎ C
 
faq/2021/10/01/000086840_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1