User Tools

Site Tools


faq:2021:10:01:000084500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#14Q: WP membuat nota pembatalan atas jasa, dibatalkan seluruhnya. Tp di webefaktur belum update. Ini mekanisme pembatalannya kayak biasa ya? Klik batal di penjual pembeli kemudian penjual lagi? Atau perlu input nota pembatalannya?


Jawaban

#14A By pm. Kalo secara keadaan sebenarnya memang transaksinya batal, belum ada penyerahan jasa sama sekali, maka dilakukan pembatalan faktur pajak. Tidak membuatkan nota pembatalan. Untuk caranya klik batal aja di aplikasi efaktur penjual, apabila pm sudah dikreditkan oleh pembeli maka dari sisi pembeli harus klik batal juga diaplikasi efakturnya agar faktur tersebut batal seutuhnya Tapi kalo pm belum dikreditkan oleh pembeli, ketika penjual klik batal di aplikasi efakturnya maka akan oto

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A U U O I
M N N K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z W S O O
 
faq/2021/10/01/000084500_1234.txt · Last modified: (external edit)