User Tools

Site Tools


faq:2021:10:01:000084498_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#7Q (Twitter) @kring_pajak Selamat siang min, mau tanya untuk tarif pph pasal 23 jasa konstruksi menengah tarifnya berapa persen ya ? Mohon dibantu jawab, terimakasih. ijin bertanya, kalo jasa kontruksi itu dikenakan pph final kan ya mas mbak? atau bisa juga pph 23?


Jawaban

#7A Jika jasa yang diserahkan termasuk dalam pengertian pekerjaan konstruksi sesuai Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), maka atas penghasilan tersebut termasuk objek PPh final. Untuk tarif dan ketentuan lebih lanjutnya dapat melihat di Peraturan Pemerintah Nomor 51 TAHUN 2008 sttd Peraturan Pemerintah Nomor 40 TAHUN 2009

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q K C K T
N Q D T S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G X J W᠎ N
 
faq/2021/10/01/000084498_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1