User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000106565_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

email Selamat Siang, Saya ada kesalahan pembuatan NPWP yang seharusnya cabang tapi malah pusat. Pembuatan NPWP melalui web ereg dan sudah ada nomor NPWP. Apakah itu bisa dibatalkan dan dijadikan cabang? Jika tidak bisa, apakah bisa saya membuat NPWP lagi yang yang statusnya cabang lalu yang sudah dibuat dengan status pusat tersebut ditutup? Mohon arahnnya. Terima kasih. _ Izin mas mbak, kalo seperti ini apa penghapusan npwp trs dftr lagi atau perubahan data?


Jawaban

Iya betul, penghapusan npwp kemudian daftar untuk cabangnya bisa berjalan beriringan karna itu 2 hal yg berbeda

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Q​ T M Y
N B O N S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H L P J V
 
faq/2021/09/30/000106565_1234.txt · Last modified: (external edit)