faq:2021:09:30:000090569_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya NPWP istri berbeda dengan NPWP suami (beda KPP), dalam hal ini apakah bisa diajukan penghapusan NPWP istri (ikut NPWP suami), mas/mba?
Jawaban
Bisa, silahkan diajukan permohonannya, kpp akan melakukan pemeriksaan dulu. Wp masih ttep wajib menjalankan kewajiban2nya sblm terbit surat keputusan penghapusan dari kpp
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000090569_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion