faq:2021:09:30:000090567_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT. A berada di kawasan berikat, PT. A ini sudah nerbitin invoice sesuai dengan nilai di PEB dan sudah diinput ke sistem. Tapi ternyata freight cost tersebut belum termasuk ke dalam invoice ataupun PEB tersebut, sehingga PT. A menerbitkan Debit Note untuk menagih freight cost ke PT. B yang berada di LN. Bagaimana ketentuan perpajakan terhadap freight cost yang ditagih tersebut yaa?
Jawaban
Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Jd seharusnya termasuk. Konfrimasi ke bc aja apakah bs dibetulkan PEBnya. Nnti yg diinput di efaktur adalah PEB yg baru dengan nilai yg benar (ditambah freight cost)
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000090567_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion