User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000089564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp mengajukan pengembalian pendahuluan PPN, kenapa yang dikembalikan jumlahnya tidak sesuai dengan permohonan?


Jawaban

cek PMK 244/2015, disitu memang akan diperhitungkan dulu dengan utang pajak. kemungkinan jumlah yang tidak sesuai tersebut telah diperhitungkan dengan utang pajak. lebih jelasnya, konfirmasi ke KPP nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N W D T
V S U A K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G X T E B
 
faq/2021/09/30/000089564_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1