User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000089545_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

normatif apabila memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN, maka tidak bisa dikreditkan

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M O W L Y
T N E P D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K I F G Y
 
faq/2021/09/30/000089545_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1