faq:2021:09:30:000085416_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan billing kalau 423 itu billing pph final kalau dipotong atau dimana ?
Jawaban
PER 09 tahun 2020 ada disitu keterangan penggunaan kjs 423 untuk kap 411128 yaitu untuk pph final 0,5% kalau yg dilakukan pemotongan
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000085416_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion