faq:2021:09:30:000085410_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan pembuatan Faktur Pajak apabila OP tidak berNPWP wajib mencantumkan NIK ? berlaku dari kapan ?
Jawaban
UU CIKA atau PMK 18 tahun 2021 berlaku seperti berlakunya UU CIKA yaitu 2 November 2020
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000085410_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion