faq:2021:09:30:000085408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp yang ppn dipusatkan ke madya dan pph pasla 21 nya menjadi dilaporkan di kpp pusat atau di kpp bkm ingin melakukan pembetulan pph pasl 21 atas cabangnya yang sebelum dipusatkan ? pakai djponline pusat tidak bisa ?
Jawaban
karena pembetulan sebelum dipusatkan maka yang menyampaikan adalah di wp cabang. silakan akses pakai djp online cabang karena itu masih kewenangan cabang, akun djponline cabang masih ada tidak dihapuskan karena bukan seperti efaktur ya yang saat pemusatan wp cabangnya sudah bukan PKP jadi tidak bisa lapor PPN tapi kalau PPh pasal 21 masih tetap bisa pakai akun djponline cabang
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000085408_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion