faq:2021:09:30:000085397_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
db aplikasi espt pph pasal 4(2) versi 1 bisa dipindah ke versi 2 ? ada bupot yang dibuat di versi 1 mau dipindah caranya bagaimana ?
Jawaban
db aplikasi espt pph pasal 4(2) versi 1 tidak bisa dipindah atau digunakan di aplikasi versi 2 karena beda jenis. jadi apabila wp sudah terlanjut buat bukti potong di aplikasi versi 1 silakan buat ulang pada aplikasi versi 2
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000085397_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion